JDIH DPRD Kota Madiun Koordinasikan Hasil Evaluasi Nilai Pengelolaan JDIH Tahun 2024 ke BPHN
JDIH DPRD Kota Madiun Koordinasikan Hasil Evaluasi Nilai Pengelolaan JDIH Tahun 2024 ke BPHN
Jakarta - sebagai bentuk komitmen penuh untuk mengoptimalkan JDIH DPRD, Pengelola JDIH DPRD Kota Madiun mengunjungi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), jumat (31/10).
Kunjungan tersebut juga untuk menindaklanjuti hasil penilaian JDIH tahun 2024, dimana bertujua mengoptimalkan indikator apa saja sehingga harapannya nilai pengelolaan JDIH tahun 2025 dapat lebih baik lagi.
Ditemui oleh Sri Handayani, Pranata Komputer Ahli Muda BPHN, Pengelola JDIH DPRD menanyakan indikator-indikator apa saja yang harus diperbaiki di tahun 2025.
Sri Handayani menyampaikan pada penilaian tahun 2024 diketahui ada kekurangan dalam mengupload bukti dukung pada ereport tahunan seperti misalnya SK pengelola JDIH DPRD dan dasar hukumnya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika JDIH DPRD tidak memiliki putusan pengadilan yang berkaitan demgan DPRD maka sebaiknya ditulis pada ereport bahwa tidak memiliki putusan sehingga tetap memperoleh nilai.
Peraturan perundangan lainnya juga dapat berupa MoU sehingga dapat melengkapi koleksi hukumnya. Sekaligus alangkah lebih baik juga menyelenggarakan bimbingan teknis tentang pengelolaan JDIH di unit kerjanya.
“Sedangkan untuk inovasi yang dinilai yakni inovasi yang berhubungan atau langsung mengenai lapisan masyarakat,” tambahnya.
Untuk peningkatan kapasitas pengelola JDIH di seluruh daerah, BPHN juga menyampaiakan akan menyelenggarakan bimtek yang dilaksanakan di bulan November tahun ini secara daring.
Sejalan dengan BPHN, JDIH DPRD dan JDIH Kota Madiun juga akan menyelenggarakan bimtek bagi pengelola JDIH di Kota Madiun bulan November.
Admin | 2025-10-31 00:47:00

