Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
DPRD Kota Madiun
Keputusan Sekretaris DPRD

Keputusan Sekretaris DPRD Kota Madiun Nomor 067-401.040/7/2025 tentang Penerapat Budaya Kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan %S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) pada Pegawai Sekretariat DPRD Kota Madiun

Created by : Admin | 27724 | 0
Tipe Dokumen : Dokumen Hukum
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Sekretaris DPRD
Judul : Keputusan Sekretaris DPRD Kota Madiun Nomor 067-401.040/7/2025 tentang Penerapat Budaya Kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan %S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) pada Pegawai Sekretariat DPRD Kota Madiun
T.E.U Badan/Pengarang : Sekretariat DPRD
Nomor Peraturan : 7
Tahun Terbit : 2025
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KEPSEKDPRD
Tempat Penetapan : Kota Madiun
Tanggal Penetapan : 10 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : 10 Januari 2025
Subjek : BUDAYA PELAYANAN
Sumber :
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat DPRD Kota Madiun
Bidang Hukum :
Lampiran : Full Teks dalam bentuk .pdf
Penandatangan : MISDI
Urusan Pemerintahan :

File Peraturan (Versi Indonesia)

File 2025kepsekdprd3536007.pdf (1.11 MB)

Regulation File (English Version)

Dokumen belum tersedia

File Abstrak

Dokumen belum tersedia

Keterangan Peraturan

Peraturan Terkait

Peraturan Pelaksana

Dokumen Terkait